BPS Paparkan Empat Prinsip Satu Data Indonesia
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari mengungkapkan ada empat prinsip membentuk satu data Indonesia.
Ketua BPS Kota Kendari, Martini, mengatakan empat prinsip tersebut yakni harus punya meta data, standar datanya mesti memenuhi konsep definisi, data tersebut mesti dapat dipakaikan serta harus punya referensi.
“Oleh karena itu dalam rangka ini finalisasi data tersebut, kami ingin memastikan bahwa data-data yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup kota kendari sudah benar-benar memenuhi standar,” ujar Martini di salah satu hotel di Kendari, Selasa (8/2/2022).
Untuk perkembangan data tersebut, dia dikatakan, sangat bagus karena sumber data tersebut mudah diperoleh.
“Ketika kami meminta data dalam waktu seminggu itu sudah siap,” katanya.
Dia mengatakan, kegiatan hari ini untuk memenuhi peraturan presiden mengenai satu data Indonesia , dan menindaklanjuti peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2001 tentang satu data kota kendari, Alhamdulillah berjalan mulus.
“Mudah mudahan dapat membantu masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.
Dia juga menjelaskan fungsi BPS itu sebagai pembina, artinya melakukan pembinaan terhadap pengunjung data atau produsen data, artinya para OPD tersebut akan dibina sehingga apa yang dihasilkan OPD memenuhi satu data.
“Nantinya yang akan membagikan data tersebut tugasnya kominfo yang akan menyebarluaskan informasi tentang data tadi,” tutup Martini.
Reporter: M5
Editor: Via