BPN Gandeng Aparat Hukum Berantas Mafia Tanah di Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim berantas mafia tanah.
Tim itu dinamakan satuan tugas (Satgas) Mafia Tanah yang berintegrasi bersama Kementerian ATR/BPN, kepolisian dan kejaksaan.
“Pembentukan tim ini, berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo dalam komitmen beliau membrantas mafia tanah,” ujar Kepala Kanwil BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono dalam coffee morning yang digelar Rabu (29/9/2021) kemarin.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mendeteksi dan menangani satu kasus mafia tanah di Sultra.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai duduk perkara mafia tanah apakah soal tumpah tindih atau sertifikat ganda.
“Nanti selanjutnya, karena ini prosesnya sedang berjalan. Makanya kita tidak memberikan informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia kembali menegaskan komitmen bahwa pemerintah benar-benar mengurai konflik agraria yang ada.
Tentunya tambah dia, pihaknya ingin mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.
Reporter: Sunarto
Editor: Via