BNNP Sultra Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Pegawai BLK
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi edukasi dan penyuluhan bahaya narkoba, dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Pegawai Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari.
Sebanyak 40 pegawai BLK mengikuti kegiatan sosialisasi yang diadakan BNNP Sultra, di Aula Kantor BLK, Jumat (26/2/2021).
Dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Sultra Nomor 7 Tahun 2019 tentang fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Selanjutnya, dari Surat Kepala BLK Kendari Nomor: 2.13/1181/am.02-II/2021 tanggal 24 February 2021 tentang Permohonan Penyuluhan Narkoba yang ditindaklanjuti sesuai Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/181/II/Ka/PC.00.03/2021/BNNP Tanggal 26 Februari 2021.
Dalam penyuluhan narkoba, perwakilan BNNP Sultra, Lili Saus, membawakan materi dengan judul “Edukasi Bahaya Narkoba bagi ASN dan Inpres Nomor 2 Tahun 2021”.
Tujuan kegiatan dari penyuluhan, agar pegawai BLK Kendari menjadi imun sehingga Mampu memproteksi dirinya dlm mencegah bahaya narkoba dan mampu menerapkan pola hidup sehat.
“Agar para peserta mendapatkan informasi ttg bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana Pencegahannya, kepada teman, keluarga Dan lingkungan masyarakat yg ada disekitarnya,” jelasnya.
Diakhir materi disampaikan juga pernyataan perang terhadap narkoba “War On Drugs”.
”Hasil Kegiatan peserta sangat antusias mengikuti Kegiatan Penyuluhan P4GN,” ujarnya.
Sementara, pegawai BLK Kendari, mengungkapkan rasa terima kasih kepada BNNP Sultra untuk kesediaannya memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi pegawai BLK Kendari.
Reporter: Sesra
Editor: Via