BKKBN Sultra Dukung GDPK sebagai Rujukan Pembangunan Kependudukan di Butur
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – BKKBN Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai rujukan pembangunan kependudukan di Kabupaten Buton Utara (Butur).
Disusunnya dokumen GDPK memiliki tujuan agar dijadikan arahan kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan khususnya pembangunan kependudukan di lima pilar.
Pilar tersebut yakni pilar pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan penataan administrasi kependudukan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara pada tahun 2022 silam telah selesai menyusun GDPK lima Pilar untuk 25 tahun ke depan mulai dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2045.
Tim penyusun GDPK-nya terdiri dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat lintas sektor di Buton Utara dan diperkuat dengan tim ahli.
Tim tersebut terdiri dari Universitas Haluoleo Kendari yang dikomandoi oleh Dr Gamsir Bahmid yang merupakan dosen dari Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) dan Ketua Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Cabang Sulawesi Tenggara bentukan Perwakilan BKKBN Sultra.
Dokumen GDPK Kabupaten Butur yang tebalnya sekitar 150 halaman di luar lampiran tersebut, kemarin (19/08/2024) dibahas dalam kegiatan bertajuk “Pendampingan Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK 5 Pilar”.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Tim Kerja Pengendalian Penduduk, Sub Tim Parameter Kependudukan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebagai fasilitator yang sekaligus mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Sultra yakni Ketua Tim Kerja Halakiemas, Mustakim.
Ia menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir terutama dari lintas sektor antara lain Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik, dan sektor lainnya.
“Ucapan terimakasih ini saya sampaikan kepada Kepala Bappeda Butur yang sebelum kegiatan dimulai, telah mendapat informasi bahwa GDPK yang telah disusun tahun 2022 tersebut benar-benar telah ditindaklanjuti oleh bappeda dalam menyusun kegiatan tahun 2023 dan tahun 2024,” katanya.
Dalam sesi diskusi, peserta dari pihak bappeda pun membenarkan bahkan membeberkan beberapa item kependudukan yang ada dalam GDPK termuat dalam Rencana Pembangunan Daerah.
Rencana itu antara lain item minimalisasi kasus-kasus pernikahan dini, Total Fertility Rate (TFR) Butur yang masih 2,65, dan beberapa item kualitas penduduk yang berkaitan dengan bidang kesehatan, tingkat pendidikan dan ekonomi atau pendapatan warga.
Beberapa peserta lainnya dalam sesi diskusi yang dihadiri Plh Sekda, Mansur, tersebut juga memberikan banyak masukan, antara lain dari Kepala BPS, Kepala Dinas Dukcapil, Dinkes dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (PPKB) Butur.
Pelaksana Harian Sekda, Mansur, yang juga mantan Penyuluh Keluarga Berencana dan mantan Dinas PPKB Butur juga turut aktif dalam diskusi dan menyumbangkan pemikirannya.
Saat menutup kegiatan Kadis PPKB, Rusli, juga memberi sambutan dan berharap kiranya GDPK yang dimiliki Butur terus bisa mengawal pembangunan kependudukan dan keluarga hingga tahun 2045.
Hal tersebut berdasarkan persetujuan DPR RI tanggal 8 Desember 2006 melalui UU Nomor 14 tahun 2007 tersebut. (kjs)