BKKBN Mutakhirkan Data Keluarga, Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali melakukan pemutakhiran hasil pendataan keluarga tahun 2021 (PK-21) pada 2023.
Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 yang dimulai pada Mei ini, ditujukan untuk meningkatkan akurasi data bagi sasaran percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut terungkap dalam Kelas Literasi Data program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang digelar secara daring selama empat hari Selasa (11/4/2023) hingga Jumat (14/4/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti, Jumat (14/4/2023) mengatakan Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dimulai pada Mei 2023.
“Saat ini sedang melakukan pembentukan kerangka sample bersama dengan Badan Pusat Statistik. Pada bulan Mei akan ditetapkan metodologi dan kerangka sampel,” kata Lina yang menutup kegiatan Kelas Literasi Data itu.
Lina juga mengatakan data PK-21 dari BKKBN maupun pemutakhirannya sudah disinkronkan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Sinkronisasi data pada hasil Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 dengan data SIAK mencapai 84 persen.
Begitu juga dengan hasil pemutakhiran PK-22 juga sudah dipadankan (dengan data SIAK).
“Ada dua faktor sinkron dan tidak sinkron data NIK (Nomor Induk Kependudukan) di Pendataan Keluarga dengan data SIAK Dukcapil, yaitu tidak punya NIK sehingga kader tidak bisa mencatat dan faktor belum bisa dicatat oleh kader atau dicatat tetapi tidak jelas,”jelas Lina.
Menurut Lina, jumlah total penduduk yang direkam pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 sebanyak 230.353.769 jiwa.
Sedangkan jumlah keluarga yang terdata sebanyak 69.894.542 keluarga. Cakupan pemutakhiran 2022 ini mencapai 80 persen lebih dari seluruh jumlah penduduk dan keluarga di Indonesia.
Kelas literasi data yang diikuti 4.031 orang dari seluruh Indonesia ini sebagai sarana koordinasi data.
“Kegiatan literasi data tersebut diitujukan untuk memberikan pelayanan data dan informasi keluarga serta sebagai sarana koordinasi dan sosialisasi katalog data serta mekanisme pemanfaatan data Sistem Informasi Keluarga (Siga),” ujarnya.
Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 telah dimanfaatkan sebagai basis kebijakan dalam program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana), percepatan penurunan stunting, serta penghapusan kemiskinan ekstrem, dan program pembangunan lainnya.
Sementara itu, Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo dalam sambutan pembukaan Kelas Literasi Data mengatakan, pada akhir 2022 BKKBN telah menyelesaikan pemutakhiran PK-21 sesuai amanat peraturan perundangan bahwa tiap tahun data harus dimutakhirkan.
“Karena itu menjadi kehormatan bagi kami hari ini dapat menyampaikan data dan indikator, hasil analisis serta bagaimana pemanfaatan data keluarga kepada publik secara lebih luas,” kata Hasto.
Menurut Hasto, pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagai wujud peningkatan layanan publik BKKBN di bidang data dan informasi serta sarana untuk koordinasi dan sosialisasi.
Serta peningkatan pemahaman akan pemanfaatan data dan informasi keluarga dalam penyelenggaraan Program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta pembangunan terkait lainnya.
“BKKBN sangat terbuka dan mendorong pemanfaatan data dan Informasi yang dihasilkan dan dipublikasikan dari Pendataan Keluarga, tentu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjaga kerahasiaan data individu”
“Kementerian atau Lembaga maupun pemerintah Daerah tentunya dapat juga melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan,” tambah Hasto.
Sementara itu Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara menjelaskan, ketersediaan data yang kredibel sangat penting untuk memadukan lokus dan sasaran kebijakan.
Data tersebut adalah data makro yang disiapkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data mikro untuk menentukan target intervensi baik individu maupun keluarga.
“Data mikro berasal dari Data Administrasi Kependudukan (Kemendagri), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos) dan data hasil Pendataan Keluarga (BKKBN),” ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Andie Megantara, hasil Pendataan Keluarga BKKBN memiliki informasi yang cukup lengkap, memuat data by name by address demografi, sosial, keterangan spasial, akses KB, serta informasi perkembangan penduduk dan keluarga lainnya.
Selain itu juga jumlah data BKKBN cukup besar telah mencapai 80 persen penduduk.
“Siapa yang menguasai data akan menguasai dunia, tidak cukup hanya memiliki data yang baik (valid), menguasai dan memahami penggunaan data merupakan kunci untuk kebijakan yang tepat dan akurat,” ungkap Andie.
Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI.
Hal ini dilakukan melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan. (kjs).