Berikut Lima Imbauan BI Sultra untuk Cegah Peluang Tindak Kejahatan QRIS
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau 5 hal kepada masyarakat guna mencegah peluang tindak kejahatan QRIS.
Pasalnya, dibalik kemudahannya, ada beberapa hal yang perlu masyarakat atau user perhatikan saat menggunakan QRIS.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Aryo Wibowo T. Prasetyo, mengatakan, imbauan pertama yakni masyarakat harus jaga terus kerahasiaan PIN, dan jangan sampai ada orang yang tahu, termasuk pegawai bank.
Selanjutnya menurut Aryo, masyarakat jangan memberikan kode OTP ke siapapun, jangan percaya jika ada yang meminta transfer dari nomor yang tidak dikenal.
“Selain itu, jangan sampai salah password sampai 3 kali karena akan diblokir. Terakhir sembunyikan layer dari sekitar, dan ketika ingin memasukan PIN rekening jangan lupa logout bila sudah selesai menggunakan,” ucapnya, Senin (24/7/2023).
Menurut Aryo tak hanya potensi kejahatan saja, tetapi ada potensi kekeliruan dari pengguna atau user yang perlu diperhatikan dalam penggunaan QRIS.
Pertama, user harus memeriksa terus nama dan nomor rekening penerima. Jika sudah sesuai, baru lakukan pembayaran.
Selalu periksa nominal pembayaran jangan sampai kelebihan angka, dan ketika melakukan scan QR, pastikan nama penerima yang ada di papan QR code sudah sama.
“Dengan kemudahan QRIS ini tentu ada tantangan dan risiko yakni kendala sinyal yang kurang baik, adanya modus penipuan transaksi digital dan pencurian data,” ujarnya.
Olehnya itu, Bank Indonesia dan seluruh stakeholder terus berupaya dalam meningkatkan infrastruktur jaringan.
Tidak hanya itu upaya yang dilakukan BI yaitu terus mengimbau user agar menjaga keamanan data dan kerahasiaannya. Sedangkan untuk keamanan transaksi, selalu cek nama dan nomor rekening penerima transfer. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan