Belum Tentukan Pengganti Wabup Koltim, Gerindra: Tunggu Bupati Definitif
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua bulan berjalan pasca meninggalnya Bupati Kolaka Timur (Koltim), Samsul Bahri Majid (SBM), sejumlah partai pengusung belum mengajukan figur untuk mengisi posisi Wakil Bupati (Wabup) Koltim.
Posisi wakil bupati saat ini diduduki Andi Merya Nur, sekaligus menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Koltim, sambil menunggu pelantikan sebagai bupati definitif.
Partai Gerindra sebagai salah satu partai politik (parpol) yang mengusung SBM-Andi Merya Nur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu, belum mengusung figur.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Sultra, Safarullah menuturkan pihaknya masih melihat kondisi. Apalagi saat ini belum ada penetapan bupati definitif.
“Belum, tunggu dulu definitifnya bupati Koltim,” singkat dia saat dihubungi Detiksultra.com, Sabtu (5/6/2021).
Terkait mencuaknya isu bahwa istri alhamarhum SBM bakal diajukan ke DPRD untuk mengisi posisi wakil yang ditinggalkan Andi Merya Nur, Safarullah enggan untuk mengomentari.
“Saya belum bisa komentari itu karena belum terpikirkan. Belum bisa bicara calon wakil, karena bupatinya saja belum defenitif,” jelas Safarullah.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan surat keputusan (SK).
SK Mendagri Nomor 131.74-1220 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga keputusan Mendagri nomor 131.74-74-265 tahun 2021, tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pada Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diterbitkan pada 2 Juni 2021 oleh Mendagri dan surat Dirjen Otda Kemendagri kepada Gubernur Sultra Nomor 131.74/3651/OTDA perihal penyampaian keputusan Mendagri.
Di mana dalam surat tersebut meminta kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk melaksanakan pelantikan terhadap Andi Merya Nur sebagai Bupati Koltim masa jabatan 2021-2026. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki