Begini Tata Cara Masuk di Perpustakaan Modern Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perpustakaan Modern atau Modern Regional Library Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan sejumlah fasilitas yang memudahkan pengunjung mendapatkan ilmu pengetahuan. Koordinator Layanan Perpustakaan dan Kerjasama, Herlina menjelaskan, bahwa pada dasarnya bagi pengunjung yang hendak masuk ke perpustakaan tidak ada persyaratan yang wajib dipenuhi.
Katanya, semua masyarakat di wilayah Sultra bisa berkunjung untuk melihat perpustakaan modern tersebut. Namun apabila ingin menikmati fasilitas seperti meminjam buku, akses internet hingga fasilitas lainnya harus ada Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Membuat kartu anggota juga tidak sulit, yang penting memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK, kemudian difoto paling lama 15 menit waktu tunggu, KTA sudah jadi, sehingga bisa menggunakan semua akses di perpustakaan,” katanya, Jumat (24/2/2023).
Lebih lanjut, terdapat prosedur dalam pembuatan KTA, yaitu pertama, mengisi formulir yang telah disiapkan melalui komputer pendaftaran dengan data yang lengkap dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, menunjukkan KTP Asli dan melampirkan foto copynya, dan ketiga, bagi yang belum mempunyai KTP maka NIK dapat dilihat dari Kartu Keluarga (KK) dan melampirkan foto copynya. Dengan begitu, oelajar tingkat SD maupun SMP bisa membuat KTA.
Baca Juga : Perpustakaan BI Sultra Sediakan Ruang Baca Hingga Wifi, Ini Syarat Masuknya
Syarat selanjutnya yaitu untuk membuat KTA minimal murid Sekolah Dasar (SD), kelima, setelah pengisian formulir lengkap, struknya diserahkan ke bagian pencetakan kartu lalu akan dilakukan pemotretan. KTA ini berlalu sampai lima tahun.
Selain itu, Herlina menjelaskan, apabila pengunjung yang ingin mendapatkan bebas pustaka maka perlu diperhatikan beberapa poin seperti menunjukkan KTA Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra.
“Jika belum terdaftar sebagai anggota harus mengisi formulir bebas pustaka yang disiapkan, kemudian petugas melakukan verifikasi data anggota dan bebas peminjaman melalui Aplikasi maupun manual,” tuturnya.
Ia menambahkan, bila semua persyaratan terpenuhi, petugas menerbitkan Surat Keterangan Bebas Pustaka dan penerbitannya tidak dipungut biaya atau gratis.
Baca Juga : Perpustakaan Universitas Harvard Jadi Studi Banding Ali Mazi
Apabila telah melakukan peminjaman maka semua koleksi yang dipinjam wajib dikembalikan ke Layanan Sirkulasi Perpustakaan. Peminjamannya hanya dibatasi selama seminggu untuk dua buku saja.
Akses Internet
Ada yang mesti diperhatikan bagi pengunjung yang telah memiliki KTA untuk mengakses internet di Perpustakaan Modern Sultra, yaitu penggunaan internet hanya bisa diakses selama dua jam dan tidak bisa membuka youtube ataupun game online
“Karena perpustakaan hadir untuk akses pendidikan serta ilmu pengetahuan, jadi dilarang mengakses youtube ataupun hal lainnya yang tidak berhubungan dengan edukasi,” tuturnya.
Tata Tertib Ruang Baca
Beberapa tata tertib yang wajib dipatuhi oleh para pengunjung yaitu tidak merusak buku dengan mencoret, merobek atau melipatnya. Tidak berbicara dan membaca dengan keras, serta volume handphone wajib dikecilkan apabila telah memasuki ruang baca.
“Selain itu juga, dilarang membawa makanan dan minuman yang berwarna, jadi yang bisa hanya minuman yang tidak berwarna seperti air putih saja,” imbuhnya.
Jam Operasional
- Senin – Kamis 08.00 sampai 16.00 Wita (jam istirahat 12.00-13.00 Wita).
- Jumat 08.00 sampai 16.30 Wita (istirahat 11.30-13.00 Wita)
- Sabtu 08.00 sampai 15.00 Wita.
(bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan