Metro KendariPolitik

Baru Satu Incumbent dan 14 Orang yang Mengambil Formulir Pendaftaran

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. M. Najib Husain, S.Sos, M.Si, membeberkan belasan orang telah mengambil formulir pendaftaran.
“Jumlah pendaftar yang sudah mengambil form di sekertariat Timsel KPU Sultra itu 15 orang. Informasi yang saya peroleh, pendaftar incumbent baru 1 orang yaitu Tina Dian Ekawati Taridala,” sebutnya kepada wartawan detiksultra.com melalui telepon, Minggu (11/02/2018).
“Form pendaftaran tidak harus ke sekertariat Timsel KPU Sultra untuk diambil, tetapi bisa juga langsung di download di web site KPU Sultra maupun web site KPU RI,” tambahnya.
Najib Husain mengatakan, pendaftaran akan nampak keliahatan itu pada tanggal 12-21 Februari 2018. “Kami akan membuka pendaftaran selama tujuh hari. Terihitung mulai tanggal 12-21 Februari. Seandainya pendaftar tidak mencapai 30 orang kita akan memperpanjang selama satu minggu,” terangnya
Itu sesuai Peraturan KPU Nomor: 7 tahun 2018, dinyatakan jika kemudian tidak mencapai enam kali jumlah anggota KPU maka akan di perpanjang selama 1 minggu.
Ia memastikan dalam penerimaan tidak ada calon yang dikhususkan. Baik pendatang baru maupun mantan anggota KPU Sultra.
“Tidak akan ada perlakuan khusus yang kami berikan kepada calon anggota kpu Sultra. Makanya kami menempatkan sekertariat bukan di KPU Sultra, namun menyewa ruko agar supaya independensi Timsel KPU Sultra tetap terjaga,” tutupnya.
Reporter : Sunarto
Editor : Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button