Baru Dilantik, DPRD Kendari Bakal Digaji Rp 30 Juta Awal September
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Kendari yang baru saja dilantik, akan menerima gaji pertamanya pada bulan September mendatang.
Dalam waktu 5 hari saja, wakil rakyat ini akan menikmati uang rakyat dari APBD sebesar Rp 30 juta. Gaji itu akan diterimanya awal bulan September besok.
Sekretaris DPRD Kota Kendari, Asni Bonea, mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, masa kerja dewan dihitung sejak dilantiknya menjadi anggota DPRD Kendari.
“Satu September mereka akan digaji pokoknya itu September,” ujar Asni Bonea, Senin (26/8/2019).
[artikel number=3 tag=”dprd kendari,gaji”]
Seluruh anggota yang baru saja dilantik akan mendapatkan tunjangan seperti anggota dewan periode sebelumnya, di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang representasi, tunjangan jabatan, perumahan dan tunjangan keluarga.
“Semua sudah masuk dalam Rp 30 juta yang akan diterima,” jelas Asni.
Asni menerangkan, jumlah gaji yang akan diterima masih akan mengalami perubahan setelah seluruh pimpinan sudah definitif, yaitu Ketua DPRD yang saat ini masih dijabat sementara Subhan dan wakil ketua yang nantinya diiisi oleh Partai Golkar dan PAN.
Seperti yang diungkapkan ketua sementara, Subhan, pelantikan yang dilaksanakan menandai berakhirnya masa bakti 2014 – 2019.
“Dengan pengambilan sumpah, anggota dewan sudah siap untuk melaksanakan tugas,” ungkap Subhan.
Reporter: Musdar
Editor: Rani