Asisten I Setda Sultra Sebut Korupsi Dapat Merugikan Masyarakat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Suharno, mengatakan, tindakan korupsi dapat merugikan masyarakat secara luas.
Hal itu disampaikan Asisten I dalam kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat antikorupsi di salah satu hotel di Kendari, Selasa (4/7/2023).
Untuk itu Pemprov Sultra menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bimtek peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat antikorupsi.
Hal tersebut menjadi sangat penting guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui prosedur tata cara, penyaluran aspirasi adanya korupsi di Sultra.
Suharno menuturkan salah satu dampak negatif dari tindak pidana korupsi adalah dapat menghambat pembangunan bangsa termasuk di daerah-daerah.
“Untuk itu, perlu pemahaman bersama bahwa dalam upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama,” katanya.
Lebih lanjut, dalam mengoptimalkan upaya tersebut maka dibutuhkan kerja sama partisipatif serta aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Peran penting juga dari tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan pemberantasan korupsi khususnya di wilayah Sultra.
“Peran masyarakat ini dalam pembangunan khususnya penegakan korupsi ini amat sangat dibutuhkan, tentunya dengan aturan yang sesuai koridor hukum,” tuturnya.
Ia menjelaskan, tindak pidana korupsi ini dapat menimbulkan kerugian yang besar di masyarakat Sultra.
Oleh karena itu, gerakan antikorupsi harus terus digaungkan agar masyarakat menjadi bagian dalam memberantas korupsi di wilayah Sultra.
Menurutnya, takut melakukan korupsi tidak sebatas dipenjara saja namun adanya sanksi sosial serta rasa malu pada lingkungan masyarakat sekitar baik tetangga, keluarga utamanya pada Allah. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan