Asabri Cabang Kendari Serahkan Santunan sebesar Rp454 Juta kepada Ahli Waris Anggota TNI Muhammad Ikbal
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Asabri (Persero) akan menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris anggota TNI yang gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (26/3/2022).
Komandan Peleton (Danton) Ban Kipan A Satgasmar Mupe Yonif 3 Mar, Letda Mar. Muhammad Ikbal, salah satu korban gugur atas serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua pada Sabtu (26/3/2022) akan mendapatkan santunan sebesar Rp454 juta.
Bidang Umum PT Asabri Kantor Cabang Kendari, Prihatin Putra L. menjelaskan, santunan yang diberikan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 dan akan disalurkan langsung secara tunai kepada ahli waris.
“Santunan ini kami langsung berikan di rumah duka yang diterima langsung oleh orang tua korban,” jelasnya saat ditemui awak media pada saat upacara penerimaan jenazah Muhammad Ikbal di Kendari pada Senin 28 Maret 2022.
“Jadi yang didapat itu dari Asabri sebesar Rp454 juta. Dan ada tambahan uang duka dari mitra Asabri bank mandiri Taspen sebesar Rp 10 juta hari ini akan dilakukan penyerahan dirumah duka,” bebernya.
Ia melanjutkan, selain itu Muhammad Ikbal masih mendapatkan gaji selama 12 bulan. Setelah itu, ahli waris akan mendapatkan tunjangan sekitar 35 persen hingga akhir hayat.
“Misalnya sekarang yang mendapatkan tunjangan bapaknya. Setelah bapaknya meninggal maka akan turun ke ibunya, nah kalau ibunya sudah tiada juga maka tunjangan selesai,” pungkasnya. (bds*)
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki