Categories: Metro Kendari

AROKAP Kendari Instruksikan Tangkal Corona di Momen Nataru

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub (AROKAP) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), menghimbau seluruh masyarakat dan pedagang kaki lima agar mentaati peraturan pemerintah terkait protokol Covid-19, utamanya ditengah momen perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Ketua AROKAP Kota Kendari, Amran menjelaskan, kelompok pengusaha yang tergabung dalam AROKAP sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan (Prokes) untuk menangkal penularan Covid-19.

Kesigapan AROKAP dalam persoalan penanganan Covid-19 ini, sebagai tindaklanjut mengikuti imbauan Gubernur Sultra Nomor:443/4724 tanggal 21 September 2020, tentang peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Paling penting penerapan 3M bagi semua anggota AROKAP Kendari mulai dari memakai masker, sosial distancing atau menjaga jarak, dan rajin mencuci,” ungkap Amran.

Dengan demikian tambah Amran, masyarakat tak perlu khawatir untuk berkunjung di rumah-rumah makan, atau tempat-tempat hiburan untuk menikmati pergantian tahun di Kota Kendari, terlebih ada instruksi anggota AROKAP wajib jalani tes swab.

“Seluruh anggota AROKAP Kendari diinstruksikan melaksanakan tes swab di Kendari, supaya aman corona,” ungkapnya.

Tak kalah penting yang jadi perhatian AROKAP bahwa dalam menjalankan usaha ekonomi di masa pandemi ini, menekankan adanya menyemprotkan disinfektan.

“Ini semua dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19. Termasuk didalamnya untuk menciptakan kedamaian, kenyamanan dan ketentraman dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021,” tambahnya.

Reporter: Dahlan
Editor: Via

Komentar