Aplikasi Signal Solusi Bayar Pajak Motor Tanpa Pungli dan Antre
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Korlantas Polri terus melahirkan inovasi guna memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus dan bayar pajak kendaraan. Inovasi tersebut diberi nama Samsat Digital Nasional (Signal).
Kepala Seksi (Kasi) STNK Subdit Regident
Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kompol Kasman mengatakan, aplikasi ini pengganti dari layanan Samsat Online Nasional untuk memudahkan proses perpanjangan STNK dan bayar pajak secara online tanpa harus mengunjungi kantor samsat setempat.
Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah kemudahan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), serta sumbangan dana wajib kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) secara berani melalui dokumen digital seperti E-Pengesahan Polri, E-TBPKP Bapenda, dan E-KD PT Jasa Raharja.
Sehingga, wajib pajak dapat langsung mendaftarkan kendaraan yang akan dibayarkan pajak atau perpanjangan STNK melalui aplikasi Signal, dan pembayaran dapat dilakukan secara cepat dan mudah melalui loket bank yang tersedia di Samsat.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat kini dapat dengan mudah memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan tanpa mengalami kerumitan dan tanpa harus repot menunggu berjam-jam di gerai Samsat.
Signal telah membuka akses bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK dengan cepat dan efisien, menjadikan urusan administratif kendaraan semakin lancar dan menghindari kemungkinan terjadinya pungli.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, di mana proses pembayaran pajak atau perpanjangan STNK di Samsat tidak lagi memerlukan kontak langsung dengan personel ditlantas. Dan tentunya adanya pungli
Tak hanya itu, Ditlantas juga memiliki aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) juga telah digunakan untuk memperbarui layanan pembuatan SIM. Kedua aplikasi ini menunjukkan komitmen Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Dengan semakin majunya teknologi di sektor lalu lintas, diharapkan akan semakin banyak inovasi yang mendukung efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan berkaitan dengan kendaraan bermotor dan SIM.
“Bagi masyarakat yang ingin bayar pajak rutin bisa melalui samsat keliling, Samsat drive thrue dan di kantor pelayanan terpadu di Kantor Walikota Kendari. Semua dibuat dengan konsep memudahkan dan mempercepat layanan bayar pajak masyarakat,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, terkait isu pungli atau uang ACC di Ditlantas Polda Sultra yang mengalir ke beberapa pihak, itu tidaklah benar. Sebab, dengan adanya
aplikasi Signal ini, tidak ada celah oknum untuk bermain. Semua terpantau lewat aplikasi Signal. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan