Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, BNN Gelar Tes Urine di Kejari Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari menggelar tes urine di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Rabu (7/10/2020).
Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty mengatakan kurang lebih 50 pegawai, termaksud Kepala Kejari Kendari telah mengikuti tes urine.
“Setelah kami tes urine, hasilnya semua negatif. Ada beberapa yang belum di mengikuti, karena sebagian sedang menjalankan tugas di diluar kantor,” kata dia.
Dijelaskannya, kegiatan tes urine ini merupakan permintaan langsung dari pihak Kejari Kendari. Hal ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020.
Dimana dalam Inpres tersebut, semua instansi vertikal maupun Organisasi Perangkat daerah (OPD) di kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, wajib hukumnya untuk melalukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), termaksud tes urine.
“Untuk saat ini kita lakukan tes urine sesuai permintaan, karena mereka yang siapkan alat. Kalau dulu kami biasanya melalukan Sidak dan kami siapakan alat. Hanya karena saat itu dianggap pemborosan dan tidak maksimal, jadinya anggaran ditiadakan,” tuturnya.
Namun tambah, dia khusunya di Kota Kendari pihaknya telah melakukan sosialiasi, pembentukan Satgas dan penerapan regulasi di semua OPD.
“Untuk tes urine belum, karena kita maklum saja anggarannya tidak ada dan larinya semua di penanganan Covid-19. Insyah Allah tahun depan ada porsi anggaran untuk pengadaan tes urine,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via