Kadikbud Kendari, Saemina. Foto: Septiana Syam/Detiksultra.com
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari mengeluarkan surat edaran agar peserta didik dari jenjang TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, belajar mandiri di rumah pada Senin, 1 September 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait rencana aksi demonstrasi di Kota Kendari, buntut protes terhadap DPR RI.
Surat edaran dengan Nomor 486/QOO/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dikbud Kota Kendari, Saemina.
“Benar, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar pada 1 September 2025, siswa-siswi belajar mandiri di rumah. Ini menyusul adanya informasi terkait aksi atau demonstrasi di Kendari,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (31/8/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti siswa diliburkan, melainkan tetap diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah.
“Untuk menjaga keamanan peserta didik, kami minta mereka belajar di rumah, bukan libur. Jadi guru tetap memberikan tugas belajar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saemina mengimbau peran aktif orang tua agar mengawasi anak-anak mereka, khususnya pelajar SMP, agar tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi demonstrasi.
“Kami minta kerja sama guru dan orang tua untuk menjaga anak-anak. Khususnya pelajar SMP jangan sampai ikut-ikutan, takutnya ada yang mengajak,” pesannya.
Kebijakan ini, kata Saemina, merupakan hasil rapat bersama yang difokuskan untuk memastikan keselamatan peserta didik di Kota Kendari. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan
This website uses cookies.