Anggota Dewan Bombana Kecam Kasus Pelecehan Seksual pada Anak
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Andi Firman, mengecam keras dugaan tindak pidana pencabulan di Bombana yang kerap menyasar anak di bawah umur.
Utamanya yang baru saja menimpa Bunga (nama samaran) gadis usia 15 tahun asal Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana.
Andi Firman dengan tegas meminta kepada penegak hukum setempat agar memproses kasus dugaan pencabulan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengutuk keras apalagi korbanya di bawah umur, jangan sampai kasus seperti ini selalu terulang terus. Supaya ada efek jera” tegasnya Selasa (14/7/2020).
Eks Ketua KNPI Bombana itu menambahkan untuk menyikapi persoalan ini secara serius. Ia mengaku akan mengusulkan rapat internal DPRD untuk sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak dan perempuan.
“Untuk mengantisipasi kasus yang sama di kemudian hari,” katanya.
Lebih jauh Andi Firman berharap kerja sama kepada seluruh pihak baik tokoh Agama, Masyarakat, tokoh Pemuda dan lainya agar memberikan asupan pemahaman dan kesadaran hukum kepada semua pihak tentang kasus pelecehan anak di bawah umur.
“Perlunya komunikasi, memberikan pemahaman, terkait dengan pecegahan. Kita berharap kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi dan ini yang terakhir,” ujarnya.
BACA JUGA :
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
Diberitakan sebelumya, Bunga (15) bukan nama sebenarnya, baru saja membeli gorengan dan hendak pulang ke rumahnya. Diperjalanan, gadis dibawah umur ini bertemu dengan 3 remaja pria temannya.
Gadis yang tinggal di Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana ini, menagih janji traktiran makan nasi goreng kepada salah seorang inisial IM, dan kesempatan tersebut dimanfaatkan IM untuk mengungkapkan perasaan cintanya kepada Bunga.
Beberapa menit kemudian, muncul rekan lainnya AB, membawa serta minuman dingin lalu mengajak Bunga untuk pergi menjemput rekan lainnya dengan mengendarai sepeda motor. Bunga pun membonceng ke motor AB, sementara tiga rekan lainnya menyusul. Dalam perjalanan malam itu, tepatnya Sabtu malam (11/7/2020), AB membelokkan motornya menuju perkebunan kelapa dan sempat berhenti untuk bertukar boncengan.
Merasa curiga, Bunga memilih pindah boncengan ke motor PN sambil meminta penuh harap kepada PN agar mengantarnya pulang.
Namun, PN bukannya mengantarkan Bunga pulang, justru meneruskan perjalanan ke tempat yang sepi. Merasa tempat yang dituju aman, PN melancarkan aksinya dengan memaksa Bunga melakukan perbuatan terlarang.
“Di TKP PN memaksa mencium dan berusaha melucuti pakaian Bunga. Namun, korban berusaha melawan dengan meronta hingga bermohon belas kasih,” kata Fitra.
Lepas dari PN, rekan lainnya IM juga memanfaatkan keadaan tersebut dengan berpura-pura berbelas kasih kepada Bunga dan berjanji-bersedia untuk mengantarkan pulang.
Namun, rupanya IM juga punya niat bejat. IM juga melancarkan aksinya dengan melecehkan korban. Namun, korban semakin meronta dan menangis.
“Mungkin karena sudah merasa kasihan setelah melecehkan korban, PN lalu mengantar Bunga pulang ke rumahnya, lalu bergegas kabur,” tutur Fitra.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban langsung melaporkan ke Polsek setempat dan perkaranya kini dalam penanganan Polres Bombana.
Reporter: Arif
Editor: Via