Categories: Metro Kendari

Anggaran Pengerjaan Poros Ambaipua-Motaha Hanya Rp6,3 Miliar, Formatur Ancam Blokade Jalan

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan rehabilitasi jalan poros Ambaipua-Motaha, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) senilai Rp6,3 miliar.

Anggaran rehabilitasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra tahun anggaran 2022.

Penganggaran itu tidak lepas dari tuntutan masyarakat yang meminta pemerintah Pemprov Sultra agar segera memperbaiki akses jalan yang menghubungkan Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Bombana.

Forum Pemerhati Infrastruktur (Formatur) Sultra tentunya sangat mengapresiasi Pemprov Sultra yang sudah merealisasikan tuntutan masyarakat.

Meski begitu, Formatur Sultra belum puas akan realisasi janji Pemprov Sultra itu. Pasalnya, kerusakan jalan tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.

Jenderal Lapangan Formatur Sultra, Asgar Obhy menilai anggaran Rp6,3 miliar tidak cukup untuk memperbaiki jalan yang kian hari makin rusak parah.

Disebutkannya, jalan rusak bukan hanya satu sampai dua kilo saja, namun sepanjang jalan poros Ambaipua-Motaha. Terparah di Kecamatan Landoono, Kecamatan Mowila dan Angata.

“Dengan anggaran Rp.6,3 miliar itu tidak cukup dan itu sangat minim untuk rehabilitasi jalan. Sedangkan area jalan rusak parah ada, utamanya ada di tiga kecamatan,” ungkap dia, Kamis (26/5/2022).

Sehingga menurut dia, porsi anggaran Rp6,3 miliar tersebut tidak cukup untuk memperbaiki jalan rusak di Poros Ambaipua-Motaha.

“Jika ini tetap dipaksakan untuk dikerjakan yang tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat, kami akan memblokade jalan dengan waktu yang tidak ditentukan,” dia memungkasi.

Sebagai informasi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan SDA bersama mitra kontraktornya sudah mulai melakukan survei dan pengukuran jalan. (bds*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Komentar