Andri Darmawan. Foto: istimewa.
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kuasa Hukum korban terduga pelecahan seksual anak dibawah umur, Andri Darwaman, mendesak Denpom XIV/Kendari segera menangkap terduga pelaku Sertu MB.
Kabarnya, Sertu MB yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/ Kendari, telah melarikan diri, setelah dilaporkan keluarga korban beberapa waktu lalu.
“Tentunya keluarga korban berharap, pelaku segera ditemukan dan ditangkap supaya segera menjalani proses hukum, dan kami minta pelaku diproses di peradilan umum, karena ini korbannya kan sipil, dan juga proses di peradilan umum harus terbuka,” katanya kepada awak media ini, Senin (4/5/2026).
Lebih jauh, ia mengatakan, pasca kejadian dugaan pencabulan seksual anak di bawah umur tersebut, korban disebut mengalami trauma berat. Bahkan, aktivitas kesehariannya yang harus ke sekolah tertunda karena kejadian memilukan yang dialami korban.
“Sementara ibunya menyampaikan korban trauma berat sampai saat ini, dan menganggu aktivitas sekolah,” jelas Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.
Saat ini, keluarga tengah berupaya untuk melakukan pemulihan secara psikologi atas traumatik terhadap korban pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut.
Selain itu, ia mengungkapkan, keluarga korban sempat mendapat tekanan dari berbagai arah, usai orang tua korban melaporkan kejadian dugaan pelecehan teraebut.
“Informasi yang berkembang ya adalah (tekanan), kan mereka ini kerabat dekat ya, ada juga postingan di medsos yang seakan-akan menyudutkan, mengelak. Ya inilah keluarga korban merasa makin tertekan, dan mereka sudah pindah rumah,” imbuhnya.
Sementara itu, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Kodim Kendari, dimana terduga pelaku bertugas. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.