Metro Kendari

Anak Eks Gubernur Ali Mazi Dicopot dari Kursi Ketua, KONI Sultra Buka Penjaringan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Belum genap lima tahun menjabat, Alvian Taufan Putra dicopot dari jabatannya selaku Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebagaimana diketahui, anak mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi ini dikukuhkan menjadi Ketua KONI Sultra pada Maret 2022 silam, setelah terpilih secara aklamasi.

Alvian sendiri akan habis masa jabatannya pada tahun 2027 mendatang. Namun belum habis masa pengabdiannya, KONI pusat memutuskan memberhentikannya lewat Surat Keputusan (SK) Nomor 87 Tahun 2025, yang dikirim ke KONI Sultra pada 8 Juli lalu.

Menindaklanjuti SK tersebut, Pahri Yamsul yang ditunjuk KONI pusat sebagai Penanggung Jawab Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KONI Sultra langsung menggelar pertemuan dengan pengurus KONI di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

Ketua Perserikatan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Provinsi Sultra ini mengungkapkan bahwa, SK pencopotan Alvian Taufan Putra, harus segera ditindaklanjuti dengan menggelar Musprovlub.

“SK ini harus segera ditindaklanjuti. Kita diberi batas waktu oleh KONI Pusat sampai akhir Juli untuk menyelesaikan Musprovlub,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Atas bentuk tanggung jawab yang diberi KONI pusat, KONI Sultra lalu membentuk
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP)
untuk memilih calon Ketua KONI Sultra periode 2025–2029. Dr. La Sawali didapuk memimpin proses penjaringan calon Ketua KONI Sultra.

Ia mengatakan, pembukaan penjaringan ini dimulai kemarin 18 Juli, dan berakhir 23 Juli 2025 mendatang. Pendaftaran mencari figur baru dalam organisasi ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari.

“Semua anggota KONI Sultra, baik Ketua Pengprov cabang olahraga, Ketua KONI Kabupaten/Kota se-Sultra, maupun Ketua Umum Olahraga Fungsional telah menyepakati pembukaan pendaftaran,” katanya, Sabtu (19/7/2025).

Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan berjalan secara profesional, normatif, dan netral, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Proses percepatan ini penting agar kepengurusan baru segera disahkan sebelum pembahasan anggaran oleh DPRD Sultra pada Agustus 2025,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
DetikSultra

This website uses cookies.