KENDARI,DETIKSULTRA.COM– Komisi II DPRD Kota Kendari, terus menindaklanjuti setoran uang parkir Pasar Basah Mandonga sebesar Rp2,7 miliar yang kabarnya disetor ke BPD Sultra.
Namun, DPRD belum mengetahui masuk ke rekening siapa seluruh uang tersebut, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, mengklaim belum menerima setoran PAD dari Pasar Basah.
Wakil Ketua Kondisi II DPRD Kendari, Sahabuddin mengatakan, pihaknya akan menulusuri alur setoran uang yang masih misterius itu.
Politisi Partai Golkar ini mengaku, hasil konfirmasinya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) juga tidak pernah menerima sepeser pun setoran uang PAD dari jasa parkir di Pasar Basah Mandonga.
“Hasil konfrmasi dari teman-teman Bapenda dalam rapat, ternyata tidak ada sama sekali PAD dari pihak ketiga yang mengelola pasar basah,” katanya, (14/9/2020).
Sahabuddin menegaskan, dalam waktu dekat DPRD akan melakukan komunikasi dengan pemilik perusahaan pengelola Pasar Basah, PT. Kurnia Sulawesi.
” Hal yang kecil seperti ini harus di telusuri,” jelasnya.
Sahabuddin menambahkan, pengelolaan parkiran disepakati full diserahkan ke PD Pasar, tetapi kenyatannya tidak seperti yang diharapkan. Artinya, PT. Kurnia Sulawesi telah melanggar MoU, dalam konteks hukum berarti melanggar.
“Memang ada hak pemerintah dengan kerjasama awal yang mereka lakukan, tapi selama ini tidak dipenuhi dan dilanggar oleh pihak kedua (PT. Kurnia),” pungkasnya.
Reporter: Erik
Editor: Via