Metro Kendari

Alokasi TKD 2024 di Sultra Naik, untuk Gaji PPPK hingga Peningkatan Layanan Publik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut alokasi anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Sultra tahun 2024 naik untuk penggajian tenaga PPPK hingga peningkatan pelayanan publik.

Diketahui, APBD Sultra tahun 2024 sebesar Rp25,88 trilliun atau naik 1,16 persen dibandingkan tahun 2023, terdiri dari alokasi satker K/L Rp7,31 trilliun dan TKD sebesar Rp18,57 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan mengatakan anggaran TKD Sultra sebesar Rp18,57 triliun atau naik 4,36 persen dari tahun sebelumnya.

Katanya alokasi ini terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp10,45 triliun atau naik 8,48 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,63 triliun atau naik 4,20 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,94 triliun.

“Selanjutnya untuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp66,15 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,47 triliun atau naik 0,53 persen,” katanya, Jumat (8/12/2023).

Lanjutnya, peningkatan alokasi TKD tersebut untuk mendukung beberapa hal seperti untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah terutama guru dan tenaga kesehatan.

Peningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.

Secara keseluruhan alokasi belanja negara tersebut diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas.

“Selain itu untuk percepatan transformasi
ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada,” terangnya.

Syarwan berharap agar alokasi anggaran tahun 2024 tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan kegiatan dapat segera dilaksanakan di awal tahun 2024.

Kontrak-kontrak yang dapat diakselerasi agar diupayakan dapat ditandatangani di bulan Desember ini.

“Belanja pengadaan langsung di bawah Rp200 juta, juga diharapkan dapat selesai di triwulan I 2024, sehingga perputaran uang dan multiplier effect-nya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sultra,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button