Categories: Metro Kendari

Ada RT “Siluman” di Baruga, Wali Kota Kendari Tunjuk Inspektorat Selidiki

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ada rukun tetangga (RT) yang disinyalir siluman atau fiktif di kawasan hutan produksi Kelurahan Baruga.

Dugaan RT siluman itu tercatat sebagai RT 21 di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, sudah memerintahkan inspektorat untuk menyelidiki hal ini, untuk mengetahui apakah RT tersebut fiktif atau tidak.

“Ini memang kejadian lama, hanya saja kami menyikapinya secara administratif. Administrasi pemerintahan itu, memang ada prosesnya, kita tidak bisa tiba-tiba menghapus. Semua mesti dikoordinasikan,” ujar Sulkarnain di Kendari beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, seperti halnya Kelurahan Wundumbatu, dikarenakan administrasi yang belum lengkap, sehingga Pemkot Kendari menyarankan untuk melengkapi administrasi lebih dahulu.

“Jadi administrasi pemerintahan itu, baik mengusulkan maupun menghapuskan, baru dan menghilangkan itu tidak serta merta, makanya butuh data,” pungkasnya.

Dia juga mengatakan, berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi di Kecamatan Kendari, akan ada beberapa RT yang mungkin berkurang. Hal itu terjadi karena adanya Jembatan Teluk Kendari yang dibangun, sehingga ada beberapa warga disana berpindah domisili.

“Ini juga berdampak, bahkan ada tiga RT di Kecamatan Kendari yang akan kami sesuaikan, diusulkan untuk dihapus, karena memang jumlah warganya sudah tidak memadai untuk membentuk suatu kelompok RT,” bebernya.

Reporter: Zubair
Editor: Via

Komentar