kesbangpol sultra
Metro Kendari

Abdul Aziz akan Diusul jadi Bupati Kolaka Timur Definitif

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengusulkan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Aziz ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah keluarnya SK Kemendagri.

Dimana SK tersebut tentang pemberhentian secara tidak hormat Bupati Koltim, Andi Merya, akibat tersandung kasus korupsi. Keputusan Mendagri tersebut tertuang dalam surat nomor 100.2.1.3-1339 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Koltim, Sultra yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Juli 2023 lalu.

“SK itu yang dijadikan acuan paripurna DPRD Kabupaten Koltim untuk segera memparipurnakan wakil bupati menjadi bupati definitif,” ungkapnya kemarin usai rapat koordinasi bersama Pj Gubernur Sultra.

Ia menjelaskan, pengusulan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi di pimpinan, dalam hal ini Pj Gubernur Sultra. Pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi tersebut dilakukan sebagai salah satu tahapan sebelum diserahkan ke Kemendagri

“Sementara masih di meja pak Pj Gubernur mau diteken, tapi dilihat dulu secara administrasi apakah sudah lengkap atau tidak,” terangnya.

Muliadi mengatakan, selanjutnya Pj Gubernur akan menindaklanjuti surat tersebut ke Mendagri. Setelah itu maka nantinya akan ada surat perintah untuk melantik saudara Abdul Azis menjadi Bupati Koltim definitif.

Untuk diketahui, Abdul Azis dilantik jadi Wakil Bupati Koltim oleh Gubernur Ali Mazi untuk sisa masa jabatan 2021-2026 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/8/2022). Selain dilantik sebagai Wabup, Abdul Azis juga diberi mandat sebagai Plt Bupati Koltim. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Mendagri nomor 132.74/5155 tahun 2022. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button