7.000 ASN dan PPPK di Sultra Bakal Diambil Sumpah pada 28 Agustus
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 7.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sultra bakal diambil sumpahnya pada 28 Agustus mendatang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan, pengambilan sumpah ini dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wagub Sultra Ali Mazi-Lukman Abunawas. Pengambilan sumpah PNS dan PPPK ini dilakukan karena masih ada pegawai yang belum diambil sumpahnya sejak 2010 lalu.
“Kami mau adakan dulu penyumpahan pegawai, karena sejak 2010 sampai sekarang masih ada yang belum disumpah yaitu sebanyak 7.000 ASN,” katanya, Selasa (22/8/2023).
Lebih lanjut Zanuriah menjelaskan untuk pengambilan sumpah pegawai ini rencananya akan dilaksanakan di lapangan Kantor Gubernur Sultra. Olehnya itu pihaknya saat ini sedang melengkapi administrasi untuk penyumpahan PNS dan PPPK lingkup Pemprov Sultra tersebut.
Ia juga menjelaskan terkait alasan sumpah tersebut baru akan dilaksanakan, sebab tidak ada anggaran dalam pelaksanaannya.
“Selama ini kan pegawai ini belum diambil sumpahnya karena tidak ada anggaran. Karena ada dulu anggaran baru kita sesuaikan,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan