KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sepanjang tahun 2017 hingga 2019 gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Tinggi Agama Sultra terus bertambah.
Tahun 2017 lalu, dari 2005 kasus gugatan cerai ke Pengadilan Agama Sultra, 2002 kasus diantaranya berakhir dengan perceraian. Bahkan menjelang akhir tahun 2019 kasus perceraian meningkat sebanyak 2408 kasus
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggar, Kota Kendari menduduki kasus perceraian terbanyak yaitu 493 kasus di tahun 2019, sedangkan yang paling rendah di Pasar Wajo, Buton sebanyak 121 kasus.
Rata rata yang menjadi penyebab kasus perceraian terjadi akibat perselisihan rumah tangga.
Reporter : Marwah
Editor: Qs