2.000 Narapidana Sultra Dapat Remisi di HUT ke-78 RI
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 2.000 narapidana dan pidana anak yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat remisi pada HUT ke-78 RI. Pemberian remisi diberikan langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan, Kamis (17/8/2023) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, 2.000 narapidana yang telah mendapat remisi tersebut sudah bisa menghirup udara bebas.
“Ribuan narapidana itu bagian dari 273.826 narapidana dan pidana anak seluruh Indonesia yang mendapat remisi HUT ke-78 RI,” ungkapnya.
Silvester menuturkan, remisi umum adalah masa pengurangan masa pidana yang diberikan di setiap peringatan HUT RI.
“Penyerahan remisi umum hanya diberikan kepada narapidana dan pidana anak yang memenuhi syarat administratif dan substantif dan memperoleh predikat baik,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ali Mazi yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan secara teknis dan terukur.
Ali Mazi yang menyampaikan sambutan Menkumham, Yasonna, mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terutama bagi warga binaan yang bebas dan dapat kembali ke tengah masyarakat dan keluarga.
Ia berharap, para narapidana bisa berkontribusi secara aktif dalam pembangunan. Para warga binaan diharapkan dapat melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara di lingkungan tempat tinggalnya.
“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” katanya. (kjs)