Kumham Goes to Campus, Wakil Menteri Ajak Mahasiswa Ubah Pola Pikir Melalui KUHP Nasional
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam gelaran Kumham Goes to Campus 2023 yang dilaksanakan di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej mengajak mahasiswa dan masyarakat umum untuk mengubah pola pikir melalui KUHP Nasional.
Eddy begitu ia disapa menuturkan, lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional telah menjadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Namun, kehadiran rujukan hukum produk asli anak bangsa ini harus diiringi dengan perubahan pola pikir (mindset), terutama untuk tidak menghukum pelaku kejahatan sebagai sarana balas dendam.
“Di mana hal tersebut menandakan bahwa kita masih berorientasi pada keadilan retributif,” ungkapnya saat memberikan keynote speech di Goes to Campus 2023 UHO, Rabu (26/7/2023).
Telah terjadi perubahan paradigma dalam hukum pidana. Pada awalnya (hukum pidana) berorientasi pada keadilan retributif, yaitu menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam.
Perubahan paradigma dalam modernisasi hukum pidana ini, merupakan salah satu dari lima misi yang diemban dalam KUHP baru. Misi lainnya adalah demokratisasi, dekolonisasi, sinkronisasi, dan konsolidasi.
Dekolonisasi yang merupakan upaya untuk menghilangkan nuansa-nuansa kolonial di dalam KUHP. Seperti, mencegah penjatuhan pidana dalam waktu singkat.
Berharap KUHP Nasional ini juga bisa menyelesaikan masalah Rutan dan Lapas yang saat ini over kapasitas.
Selanjutnya pada sinkronisasi, Tim Perumus KUHP telah melakukan sinkronisasi terhadap kurang lebih 200 undang-undang (UU) sektoral di luar KUHP.
“Kita melakukan sinkronisasi dan menyelaraskan terhadap peraturan yang di luar KUHP, kurang lebih sebanyak 200 undang-undang,” tutur dia.
Membuka kegiatan, Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu, menuturkan, melalui Kumham Goes to Campus 2023 dapat menambah wawasan mahasiswa dan seluruh peserta yang hadir.
“Melalui kegiatan ini pun bisa memberi pemahaman kepada masyarakat terkait KUHP Nasional,” kata Zamrun.
UHO sendiri telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sultra terkait pencatatan karya. Bahkan kampus hijau ini memiliki pusat HAKI dengan tujuan mendapat hak cipta baik dosen maupun mahasiswa.
Zamrun berharap ke depan banyak kolaborasi yang dilakukan antara UHO dan Kemenkumham, tidak hanya HAKI tetapi juga berkaitan dengan penyelesaian studi mahasiswa dan penelitian dosen.
“Begitupun sebaliknya, UHO dapat membantu tugas-tugas Kumham,” katanya.
Kumham Goes to Campus ini bertujuan mendekatkan dan memperkenalkan Kumham kepada kampus tidak terkecuali masyarakat umum, sekaligus sosialisasi apa yang menjadi kerja Kumham. (bds)
Reporter: Septana Syam
Editor: Biyan