Hukum

Terungkap, Peluru Nyasar yang Mengenai Warga Berasal dari Tembakan Peringatan Patroli Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Misteri peluru nyasar yang korbannya mengenai seorang remaja inisial SF (13) akhirnya terjawab. Peluru nyasar tersebut ternyata berasal dari tembakan peringatan dari anggota polisi yang sedang patroli.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, saat menggelar konferensi pers di Mako Polsek Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (11/02/2024).

Aris Tri Yunarko menerangkan, kasus peluru nyasar itu bermula saat tim patroli cipta kondisi Polda Sultra dan Polresta Kendari mendapat informasi bahwa ada sekelompok remaja membawa senjata tajam dan mengancam warga sekitar. Tim patroli yang menerima informasi tersebut, langsung menuju tempat kejadian perkara di Jalan Patimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu sekitar subuh dini hari.

Di sana mereka menemukan sejumlah remaja membawa sajam jenis samurai, dan mengacungkan sajam ke arah tim patroli. Di saat bersamaan, tembakan peringatan dilepaskan salah satu anggota tim patroli meminta sekumpulan remaja menyerahkan diri.

“Kehadiran tim patroli membuat remaja-remaja itu melarikan diri dan kemudian tim berhasil menangkap satu pelaku yang membawa sajam inisial T (16),” ungkapnya.

Berselang beberapa jam kemudian, pihak kepolisian mendapat informasi seorang warga terkena peluru nyasar, yang tidak jauh dari TKP meletusnya tembakan peringatan. Mendengar informasi tersebut, polisi gerak cepat dengan mendatangi lokasi rumah tempat peluru itu nyasar dan langsung melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP, Kaporlesta Kendari mengatakan, proyektil yang ditembakan tim patroli saat itu memiliki kemiripan peluru yang ditemukan di rumah korban tersebut.

“Dari proyektil, diketahui identik dengan senjata yang diletuskan oleh anggota patroli ketika memberikan tembakan peringatan,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku yang diamankan Polresta Kendari dikenakan Undang-Undang (UU) Darurat dan Pengancaman.

“Di Kendari ini, sering remaja-remaja ini mengendarai motor sambil membawa sajam, sehingga kami langsung melalukan tindakan setelah menerima informasi dari masyarakat,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button