Sempat Bersitegang dengan Aparat, Tujuh Orang Diringkus
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kendari berhasil meringkus tujuh orang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba salah satu rumah warga sekitar area PLN Wua-wua Kendari tepatnya di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kamis (7/2/2019).
Sebelumnya akhirnya ditangkap para terduga sempat bersitegang dengan aparat. Hal itu diungkapkan Kepala Satres Narkoba Polresta Kendari IPTU Rudika Hartono saat diwawancarai usai penangkapan berlangsung oleh di TKP.
“Suasana itu sempat memanas hingga terjadi keributan, mereka menolak keras tidak mengizinkan rumah TKP itu digeledah oleh petugas kami, alasanya tidak mau,”ungkapnya.
[artikel number=3 tag=”Narkoba,pengedar,dibajak,” ]
Namun hingga akhirnya polisi berhasil masuk di dalam rumah tersebut.
Dari kasus ini, untuk sementara tujuh terduga diamankan yang selanjutnya para terduga tersebut digiring ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Satu dari ketujuh pelaku, diketahui bernama panggilan James. “Untuk selanjutnya kita akan telusuri keterlibatan lebih jauh James,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan hari ini polisi berhasil mengamankan satu paket sabu kurang dari satu gram termasuk sisa sabu di pirex yang habis mereka gunakan.
Reporter : Ningsih
Editor: Sumarlin