Hukum

Selain Guru Supriyani, Wali Kelas SDN 4 Baito Juga Jalani Pemeriksaan di Propam Polda Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Selain Supriyani dan Katiran, Propam Polda Sultra juga memanggil Wali Kelas 1A SDN 4 Baito, Lilis, pada Rabu (6/11/2024).

Lilis mengaku dimintai keterangan penyidik terkait keberadaan dirinya pada Rabu, 24 April 2024 lalu atau hari saat pemukulan dituduhkan ke Supriyani.

“Jadi ada 16 pertanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu,” katanya saat diwawancarai usai diperiksa.

Lilis menyakini Supriyani tidak memukuli anak didiknya tersebut karena pada Rabu, 24 April 2024, dirinya mengajar di dalam kelas hingga jam pulang.

“Sampai anak-anak pulang jam 10 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B,” katanya.

Lilis mengaku baru menerima informasi itu pada Jumat, 26 April saat ditelepon oleh orang tua D.

“Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama Ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik,” ungkap Lilis.

“Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah. Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo,” jelasnya.

Lilis mengaku selama kasus Supriyani bergulir di Polsek Baito, dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak tiga kali.

“Satu kali saya dimintai keterangan waktu masih Pak Jefri, kalau waktu Pak Amirudin, dua kali saya kasih keterangan,” tutur Lilis. (bds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button