Sebulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kendari Ditangkap Polisi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Irfan (44), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Rabu (16/11/2022).
Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut sempat melarikan diri alias buron usai melakukan tindak pidana penganiayaan pada 9 Oktober 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku ditangkap Buser77 di Lorong Pura, Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sore tadi.
“Setelah ditangkap, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yanh enggan disebut identitasnya,” ujarnya
AKP Fitrayadi menyebut tindakan penganiayaan tersebut bermula ketika korban sedang ngobrol bersama dengan tetangganya. Tiba-tiba korban mendengar suara layaknya sedang terjadi keributan.
“Korban diberitahu sama tetangganya bahwa urus itu Irfan (tersangka), dia mabuk, dia cari kamu. Korban menjawab kenapa dia mau cari saya,” tuturnya saat menirukan percakapan korban dan tetangganya.
Setelah itu, korban menuju pulang ke rumah, namun dalam perjalanan korban bertemu dengan tersangka yang saat itu sudah memegang parang. Dengan santai pelaku langsung mengayunkan parang yang dipegangnya kearah leher korban.
Untungnya, korban berhasil menangkis menggunakan tangan kiri, yang menyebabkan tangan kiri korban mengalami luka robek. Setelah itu korban langsung lari menuju ke rumahnya.
Tetapi saat itu, pintu rumah korban dikunci, korban lari menuju belakang rumah namun pelaku tetap mengejar korban. Akan tetapi korban dapat menghindar dan selamat dari kejaran pelaku.
“Kemudian korban menyuruh anak korban yang bernama Riski untuk melapor ke Polresta Kendari. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada tangan kiri dekat dengan siku akibat sabetan parang,” jelasnya.
Adapun motif penganiayaan pelaku terhadap korban tidak lain karena ditenggerai sakit hati. Untuk meluapkan kekecewaan, pelaku lantas melakukan penganiayaan.
“Motif Irfan adalah sakit hati karena merasa dicurangi dalam bisnis oleh korban,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro