Hukum

Sakit Hati Jadi Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa ASN Muna

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pihak Kepolisian Polresta Kendari mengamankan seorang pria pelaku pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan Kabupaten Muna. Pelaku pembunuhan ini bernama Nazil (23), ditangkap di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (11/1/2025).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro mengatakan, Nazil merupakan pelaku tunggal dalam tindak pidana ini. Diketahui rupanya korban dan pelaku Nazil saling kenal sejak lama. Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, keduanya janjian bertemu di kamar hotel yang disewa oleh korban.

“Awalnya korban menghubungi pelaku lewat telepon yang kebetulan saat itu sedang berada di Morowali.
Keduanya kemudian bertemu dalam kamar untuk mengkonsumsi minuman keras. Namun tiba-tiba keduanya terlibat cekcok yang berujung pada penganiayaan oleh pelaku terhadap korban,” ujar Kombes Pol Eka Widiantoro saat konferensi pers, Senin (13/1/2025).

Motif dari pelaku ini adalah sakit hati dan tersinggung terhadap korban Abdul Kadir Bahar.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian langsung menutup jazad korban dengan selimut dan baju kaos. Kemudian tersangka mencuci tangganya yang berlumuran darah di kamar mandi.

“Tersangka kemudian duduk sambil merokok dan berfikir untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.

Kemudian tersangka melarikan diri ke morowali pada Jumat pagi (10/1/2025). Namun berkat kerja tim personel gabungan Satreskrim dan Satintelkan Polresta Kendari, tak cukup 24 jam tersangka ditangkap di sebuah indekos di Morowali.

Berdasarkan hasil visum et repertum, terdapat 21 luka tusukan pada tubuh korban. Korban melakukan penusukan menggunakan karambit atau senjata tajam berjenis pisau melengkung yang menyerupai sabit.

“Tersangka Nazli dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Dandy
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button