Hukum

Rumah Tani Milik Warga Dibakar Karyawan PT MS, Ketua LBH HAMI Minta Polda Sultra Tangkap Pelaku

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi perusakan dan pembakaran rumah tani yang terjadi di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dikecam banyak pihak. Salah satunya Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Andri Dermawan. Ia mengecam aksi pembakaran rumah warga tersebut yang diduga dilakukan oleh PT Marketindo Selaras (MS).

Atas kejadian tersebut, Andri Darmawam mendesak Kapolda Sultra segera menangkap para pelaku perusakan dan pembakaran rumah warga oleh kelompok diduga dari pihak PT MS.

“Saya mendesak Polda Sultra menangkap para pelaku dan oknum Humas PT MS inisial PLW yang memimpin dalam aksi perusakan dan pembakaran rumah tani warga di Kecamatan Angata,” katanya, Jumat (30/1/2026).

Andre mengungkapkan, oknum Humas PT Marketindo Selaras itu sebelumnya sudah pernah juga dilaporkan dengan kasus yang sama di Polda Sultra. Namun sampai saat ini tidak kunjung ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Polda Sultra terhadap oknum Humas tersebut.

“Sudah beberapa kali dilakukan pelaporan terhadap orang ini di Polda Sultra terkait kasus yang sama. Tapi sepertinya orang ini kebal hukum. Jadi saya meminta Kapolda Sultra atensinya. Saya mohon sekali,” tukasnya. (cds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.