Hukum

Polresta Kendari Buru Penanggung Jawab Hauling Nikel Usai Mangkir Dua Kali Panggilan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas kendaraan hauling ore nikel yang nekat melintasi jalan protokol di dalam Kota Kendari. Kanit Tipidter Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogenz Ginting, mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula dari aduan masyarakat pada medio Desember 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan patroli dan mencegat truk hauling yang tengah melintas di Jalan R. Soeprapto, Kecamatan Puuwatu.

“Hasil pemeriksaan awal di lapangan menunjukkan pelanggaran serius. Pengemudi tidak memiliki SIM, kendaraan terindikasi Over Dimension Over Load, dan unit tersebut beroperasi tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang sah,” jelas IPDA Ariel, Kamis (26/2/2026).

Diketahui, lokasi pertambangan tersebut berada di wilayah Kabupaten Konawe, namun aktivitas hauling hingga penggunaan jetty (dermaga) dilakukan di wilayah hukum Kendari.

Mengingat para pelaku menggunakan jalan umum kota, Ipda Ariel menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan Polresta Kendari.

Hingga Februari 2026, pihak kepolisian mencatat masih ditemukan pelanggaran teknis serupa di lapangan. Namun, proses penyelidikan sedikit terhambat lantaran pihak pengelola terkesan tidak kooperatif.

“Penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada penanggung jawab aktivitas hauling tersebut, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum juga hadir,” ungkapnya.

Secara hukum, para pelaku diduga melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 281, Pasal 307, dan Pasal 280. Tak hanya itu, jika terbukti ada pelanggaran pada operasional tambangnya, perkara ini dapat merembet ke pelanggaran UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

“Polresta Kendari pada prinsipnya mendukung investasi yang masuk. Namun, kami tegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku demi keselamatan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.