Hukum

Polres Konawe Amankan Tiga Remaja Usai Kedapatan Bawa Sajam di Kawasan ICP

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Konawe menahan tiga remaja usai kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Inolobunggadue Central Park (ICP).

Unit I Pidum Polres Konawe menahan ketiganya pada Senin (06/01/2025). Diketahui ketiga pelaku berinisial MR, SR, dan KF.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husein Lubis mengatakan, satu orang pelaku yakni KF masih kategori anak di bawah umur.

Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (6/1/2025), Kasat Reskrim mengungkapkan, pelaku diketahui masuk ke area ICP pada Minggu (05/01/2025) dini hari dengan membawa sajam berupa busur dan ketapel. Polisi yang datang ke lokasi lalu mengamankan ketiga pemuda tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Mako Polres Konawe.

Dari hasil pemeriksaan diketahui dua orang remaja yakni MR dan SR berasal dari Kolaka Timur. Diduga ada indikasi ketiganya ingin berbuat onar dengan membawa sajam di kawasan ICP Unaaha.

“Para tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana tanpa hak menerima, menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk,” tambah AKP Abdul Aziz. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button