Hukum

Polres Kendari Musnahkan Ribuan Miras Hasil Cipkon Anoa 2017

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resort (Polres) Kendari melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi cipta kondisi anoa 2017, yang dilakukan selama dua pekan menjelang Natal dan tahun baru, di wilayah hukum Polresta Kendari. Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Polresta Kendari, sabtu (30/12/2017).
Kapolresta Kendari AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, jelang Natal dan pergantian tahun baru pihaknya semakin gencar melakukan operasi pekat. Guna memberantas penyalahgunaan miras dan narkoba, dan menjaga kamtibmas di wilayah Kota Kendari.
“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan miras yang berjumlah 1.435 botol pabrikan dan minuman beralkohol tradisional sebanyak 1.000 liter. Ini merupakan hasil operasi cipta kondisi anoa 2017 dalam rangka menjaga kamtibmas dalam perayaan Natal dan tahun baru,” ungkap Jemi Junaidi.
Pemusnahan barang bukti miras ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kendari Sukkarnain, Dandim 1417 Kendari, pihak Kejaksaan Negeri, serta Kemenkumham.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button