Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Loder di PT OSS Konawe

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Empat orang pelaku pencurian loder di PT OSS Kabupaten konawe diringkus polisi. Keempat pelaku ditangkap pada Senin (12/08/2024) sekira pukul 02.22 dini hari.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan. Ia mengatakan ada empat orang pelaku yang ditangkap dengan masing-masing inisial A (23), AL (25), H (31), AAK (28).

“Pada senin dini hari kami mengamankan saudara AAK. Selanjutnya tim melakukan interogasi dan saat itu saudara AAK mengakui bahwa telah membantu dalam terjadinya pencurian barang berupa satu unit loader milik PT OSS,” bebernya.

Kemudian polisi mendapatkan informasi bahwa ada beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut. Setelah mengetahui hal itu, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku lainnya di beberapa tempat berbeda.

Diketahui, dua orang pelaku yakni A dan AL merupakan warga Kabupaten Muna Barat. A merupakan warga Desa Waturempe, Kecamatan Kambara. Sedangkan AL merupakan warga Desa Lakabu, Kecamatan Tiworo tengah.

Saat ini keempat pelaku telah diamankan di kantor Polsek Bondoala. Polisi masih akan mengembangkan informasi dari para pelaku yang telah ditangkap untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian loder di PT OSS ini.

“Untuk pelaku lainnya masih akan dilakukan pengembangan,” tambah Ipda Fuad Hasan. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button