Hukum

Pemalakan di Taman Mangrove Tipulu, Seorang Remaja Tewas Ulah Premanisme

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Nasib naas harus menimpa Arnol Syah Sukardi, korban penganiayaan karena ulah premanisme, Pasalnya setelah digebuki di Jalan. Ir. H. Alala daerah taman mangrove, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat dirinya meregang nyawa setelah dilarikan kerumah sakit.

Kapolsek Kemaraya, IPTU Ridwan mengungkapkan kejadian berlangsung pada Rabu, 22 Januari kemarin, bermula dari aksi pemalakan yang berujung tindakan kekerasan.

“Sekitar pukul 00.30 Wita korban bersama salah seorang temannya sedang nongkrong di taman mangrove, saat itu korban didatangi oleh dua orang pelaku yang memalak, meminta uang. Korbanpun memberikan uang Rp20.000 kepada pelaku, namun pelaku merasa tidak puas lantas memukul korban dibagian kepala,” terangnya, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:

“Tak hanya itu, salah satu pelaku bahkan mengancam korban dengan senjata tajam” sambungnya.

Dari pemukulan tersebut, korban diketahui mengalami luka robek dikepala akibat terjatuh.

“Kedua pelaku melarikan diri dan korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Korem Dr. Ismoyo Kendari. Namun sekitar pukul 16.00 Wita korban akhirnya meninggal dunia,” paparnya.

Adapun diketahui atas kejadian tersebut hingga saat ini pihak Polsek Kemaraya masih melakukan proses lidik dan investigasi terkait pemeriksaan saksi di TKP untuk menemukan kedua pelaku.

Reporter: Gery
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button