Hukum

Pelajar SMK di Kendari Meninggal Usai Minum Racun

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang siswi SMKN 6 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial RS dinyatakan meninggal dunia usai meminum racun.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman mengatakan, korban meninggal dunia pada pukul 04.00 WITA, Jumat (17/11/2023) di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Eka Fathurrahman menyebut, korban sudah dimakamkan di kampung halaman orang tuanya di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Korban awalnya meminum racun di sebuah indekos yang berlokasi di P2ID THR, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Rabu (15/11/2023) kemarin. Korban sempat mendapat perawatan, tapi sayang nyawanya tak tertolong.

“Info dari guru SMK 6 Kendari, yang bersangkutan minum racun hari Rabu di kosnya dan dinyatakan meninggal hari ini,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button