Wabup Koltim, Yosep Sahaka. Foto: istimew
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Yosep Sahaka, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Pemanggilan Yosep Sahaka berkenaan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim.
Selain Wabup Koltim Yosep Sahaka, KPK RI turut memanggil beberapa pihak lain, diantaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Koltim Aspian Suute.
Kemudian Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi dan Pelaporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ruri Purwandi. Ketiganya, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini.
“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur (RSUD Koltim,” ujar Jubir KPK RI, Budi Prasetyo dikutip dari Detik.com, Selasa (16/9/2025).
Untuk diketahui, pemeriksaan para saksi yang dipanggil KPK, merupakan bagian dari pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Koltim, Abdul Azis dan 4 orang lainnya, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126 miliar.
Pada saat OTT, tim KPK mengamankan barang bukti (BB) berupa uang Rp1,6 miliar dan telepon genggam merk Iphone terbaru yang diduga diterima Bupati Koltim Abdul Azis sebagai fee dari proyek tersebut. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.