Asintel Kejati Sultra, Muh. Ilham saat diwawancara beberapa waktu lalu. Foto: Sunarto/Detiksultra.com
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Satuan Kerja (Satker) Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati). Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muh Ilham mengatakan, kasus ini sudah naik sidik. Dalam waktu dekat tersangka akan ditetapkan.
“Bulan ini rencana. itu kabarnya untuk pastinya minta info ke Kasi Dik,'” katanya kepada awak media saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Satker Kantor Penghubung Sultra di Jakarta dalam penanganan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sultra. Kepala Seksi (Kasi) Penegak Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, setelah melalui rangkaian penyelidikan.
Perkara ini dinaikkan ke penyidikan, katanya, usai penyidik mengidentifikasi adanya potensi tindak pidana terhadap perkara yang sedang didalami.
Dengan dinaikkannya status perkara ke penyidikan, maka tugas penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti, dan mencari atau menemukan tersangka dalam kasus ini.
“Saat ini, kami sedang mendalami bukti-bukti dan pihak-pihak yang terlibat,” bebernya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.