Dua karyawan PT KNI tersangka kasus narkotika saat digelandang ke markas Polres Kolaka. Foto: istimewa.
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua karyawan perusahaan tambang nikel PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI). Kedua tersangka inisial WBJ dan MA ditangkap atas kasus narkotika, usai kedepatan memakai sabu-sabu di kawasan Feed Preparation Plant (FPP) PT KNI di Pomalaa, Kolaka.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kolaka Iptu Jamal bersama personel Unit Opsnal Narco Five Satresnarkoba Polres Kolaka.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 12.30 Wita bertempat di Mess F14 Kamar 206, kawasan FPP PT KNI, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termaksud sabu-sabu 8,63 gram,” ucap Humas Polres Kolaka Aiptu Iswandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).
Aiptu Iswandi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima personel Satresnarkoba Polres Kolaka terkait adanya dua orang karyawan PT KNI yang sedang menggunakan sabu di salah satu kamar Mes F14 kawasan FPP PT KNI.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Kasat Resnarkoba Iptu Jamal dengan memerintahkan personel Unit Opsnal Narco Five untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, personel mendatangi lokasi bersama pihak security PT PCM, personel BKO Brimob serta unsur pemerintah setempat, Tim Opsnal kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengamankan dua orang yang berada di tempat kejadian beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa oleh personel Unit Opsnal Narco Five Satresnarkoba Polres Kolaka ke kantor Satresnarkoba Polres Kolaka untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Polres Kolaka mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitarnya diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” tukasnya. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.