Para pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Dokumentasi Polsek Mawasangka, Buton Tengah.
BUTON TENGAH, DETIKSULTRA. COM – Personel Polsek Mawasangka berhasil meringkus enam orang pelaku pencurian kambing yang bertempat di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, pada Minggu (24/5/2025). Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16).
Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin menjelaskan, pada awalnya sekitar pukul 03.23 Wita atau Minggu dini hari, personel Polsek Mawasangka yang sementara bertugas mendapat informasi pencurian kambing. Aksi pencurian tersebut dipergoki langsung oleh pemilik kambing, namun para pelaku langsung melarikan diri.
“Korban pemilik kambing berinisial GR warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah langsung menuju ke Polsek Mawasangka untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata Iptu Kamaluddin Minggu (24/5/2026).
Dengan berbekal laporan informasi dan ciri-ciri mobil yang dikendarai para pelaku, personel Polsek Mawasangka langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang akan membawa empat ekor kambing hasil curian untuk meninggalkan wilayah Kabupaten Buton Tengah.
Pengejaran dilakukan menuju ke wilayah pelabuhan penyebrangan Waara-Baubau. Hasilnya, personel Polsek Mawasangka berhasil meringkus para pelaku tepat saat hendak menyebrang menggunakan kapal Fery menuju ke Kota Baubau.
“Personel Polsek Mawasangka langsung membekuk mobil yang diketahui memiliki ciri-ciri yang serupa yang dikendarai para pelaku yang disertai dengan barang bukti berupa empat ekor kambing yang terdiri atas tiga ekor jantan dan satu ekor kambing betina yang tengah hamil yang mereka simpan di bagasi mobil Mitsubishi Expander berwarna hitam yang mereka rental di Kota Baubau,” Tambah Iptu Kamaluddin.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Mawasangka dan sedang dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Mawasangka Polres Buton Tengah. (cds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan
This website uses cookies.