Dua Pekan Terakhir, Petugas Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam dua pekan terakhir, petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan tiga aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Terbaru, petugas Lapas Kendari kembali menggagalkan penyelundupan yang diduga sabu dengan berat 28,52 gram dibungkus ke boks nasi yang hendak dibawa masuk oleh tahanan pendamping (Tamping) atau narapidana yang bertugas membantu pegawai lapas dalam kegiatan pembinaan dan lain-lain.
“Petugas kami gagalkan seorang Tamping dilingkungan Lapas yang ingin membawa masuk atau menyelundupkan yang diduga sabu-sabu ke dalam Lapas sore kemarin,” ungkap Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonio Barus, kepada awak media, Selasa (8/8/2023).
Upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu, berkat kerja sama petugas yang solid, hingga sampai saat ini mereka telah memutus mata rantai peredaran narkotika dilingkungan Lapas Kendari. Untuk kasus penyelundupan ini, tambah Tapianus, pihaknya telah menyerahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal muasal barang haram itu.
“Kita sudah serahkan, soap penyelidikan nanti pihak Polresta Kendari yang tangani,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lapas Kendari mengamankan seorang pembesuk perempuan inisial HY karena diduga telah menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu kepada salah satu WBP yang kunjunginya, Jumat (28/7/2023).
Petugas Lapas Kendari sendiri sempat dikelabui oleh pembesuk ketika dilakukan pemeriksaan sebelum pembesuk diizinkan menemui WBP. Tetapi akhirnya petugas berhasil menemukan barang yang diduga sabu-sabu, yang dimasukkan ke kemaluan pembesuk tersebut.
Hanya berselang beberapa hari, tepatnya Jumat (4/8/2023), petugas kembali menggagalkan seorang pembesuk wanita inisial YY yang ingin mengunjungi suaminya dan hendak menyelundupkan barang yang diduga sabu-sabu.
Motifnya hampir sama dengan sebelumnya. Namun pembesuk wanita ini memasukan sabu-sabu tersebut ke dalam popok anak balitanya. Untuk total tiga kasus ini, Lapas Kendari berhasil gagalkan seberat 59 gram sabu-sabu. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan