Hukum

Diduga Tipu Warga Ratusan Juta, Wakil Ketua DPRD Konawe Dipolisikan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM — Seorang warga Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Fitrahdin, melaporkan Wakil Ketua II DPRD Konawe berinisial NF ke Polres Konawe pada Rabu (17/8/2025) kemarin.

NF dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan yang menyebabkan pelapor mengalami kerugian sebesar Rp170 juta.

Kasus ini bermula pada Desember 2024, saat korban dihubungi oleh staf NF yang berinisial ST. Saat itu, ST yang sedang bersama NF menyerahkan ponselnya agar korban bisa berbicara langsung dengan terlapor.

Dalam percakapan tersebut, NF yang diketahui merupakan kader Partai NasDem, meminta korban untuk meminjamkan uang sebesar Rp20 juta.

“Saat itu saya transfer Rp20 juta ke rekening stafnya,” kata Fitrahdin dalam rilis yang diterima awak media ini, Rabu (20/8/2025).

Tak lama berselang, NF kembali menghubungi korban dan memintanya datang ke rumah pribadinya. Di sana, NF menjanjikan korban akan diberikan pekerjaan proyek yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) miliknya.

Namun, untuk mendapatkan proyek tersebut, korban diminta menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp150 juta.

“Saya dijemput oleh stafnya, lalu saya serahkan Rp150 juta langsung di rumah pribadinya, disaksikan oleh ST,” jelasnya.

Beberapa bulan kemudian, korban menunggu realisasi proyek yang dijanjikan. Namun, proyek tersebut tak kunjung diberikan. Karena tak ada kejelasan, korban akhirnya meminta agar dana yang telah diserahkan dikembalikan.

NF sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah Idulfitri 2025. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, terlapor belum juga memenuhi janjinya.

“NF terakhir janji akan membayar pada 10 Agustus 2025. Tapi sampai hari ini, tidak ada sepeser pun dana saya yang dikembalikan. Karena itu saya resmi melapor ke Polres Konawe,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.

“Iya, laporannya sudah masuk,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi NF terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan tersebut. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.