Hukum

Diduga Tersengat Listrik, Mahasiswa Politeknik VDNI Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – M. Fahdil Rahman Zulkifli (18) ditemukan tewas di sebuah indekos, yang terletak di Desa Puuruy, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolsek Bondoala, AKP Agus Darmanto membenarkan kejadian tersebut.

“Ditemukan korban mayat laki-laki dengan identitas M. Fahdil sekitar pukul 18.30 Wita hari ini di dalam kamar kos Rumah Sederhana Blok A31,” kata saat dihubungi awak media ini, Rabu (10/1/2024) malam.

Ia menerangkan, awalnya orang tua korban menghubungi pengelola kosan tempat korban tinggal. Sebab, menurut keterangan pengelola, korban dihubungi berulang kali, namun korban tak merespon telepon orang tuanya.

Pengelola yang bernama Richard, lalu mendatangi kamar kosan korban dengan maksud untuk mengecek sesuai perintah orang tua korban. Namun setelah diketuk pintunya beberapa kali, korban sama sekali tidak menyahut.

“Richard menyampaikan kepada ibu korban lewat telepon, bahwa korban tidak bangun dan tidak membuka pintu kamarnya. Richard menyampaikan kepada ibu korban bahwa dirinya memiliki kunci cadangan dan meminta izin untuk membuka pintu kamar korban,” katanya.

Usai kamar korban dibuka menggunakan kunci cadangan, pengelola kosan melihat korban sudah tengkurap di samping kasur. Korban coba dibangunkan dengan cara menggoyangkan kakinya, namun tidak ada reaksi dan Richard merasakan kaki korban dalam kondisi dingin. Saat itu juga ia melihat tangan kiri korban memegang kabel yang teraliri listrik.

Saksi pun kembali meminta kepada ibu korban untuk melakukan panggilan video, sembari ia memanggil rekannya yang juga pengelola kos. Rekannya yang datang di tempat kejadian perkara mencoba membalikan badan korban, tetapi tubuh korban sudah terbujur kaku.

“Badan korban sudah hitam, setelah itu Richard menyampaikan kepada ibu korban bahwa korban sudah tidak bernyawa alias sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Tak lama kemudian, kepolisian Polsek Bondoala mendatangi TKP ditemukannya korban meninggal dunia. Keluarga korban enggan dan menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban.

Agus menambahkan, karena keluarga korban menolak autopsi, sehingga polisi belum bisa memastikan penyebab atau gejala yang membuat korban meninggal dunia. Dugaan polisi, korban tersengat listrik.

“Dugaan sementara seperti itu (tersengat listrik), karena keluarga korban menolak dilakukan autopsi,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button