Diduga Pukuli Istrinya Hingga Babak Belur, Pimpinan Ormas di Kendari Dilaporkan ke Polisi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Salah satu oknum pimpinan organisasi masyarakat (ormas) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SP ditangkap polisi.
Penangkapan itu setelah SP dilaporkan oleh istrinya karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Selasa (4/4/2022).
Ditreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko menjelaskan, pelaku SP merupakan pimpinan ormas yang berprofesi sebagai advokat.
Pelaku dilaporkan karena diduga menganiaya istrinya menggunakan tangan dan kayu hingga babak belur.
“Korban alami luka lebam di kedua lengan, punggung, leher, paha, dada, hidung, bibir dan keningnya,” kata Bambang, Jumat (8/4/2022).
Ia melanjutkan, dari pengakuan pelaku saat diminta keterangannya, ia menganiaya istrinya karena tidak terima ditegur pulang larut malam.
“Istrinya cuma bertanya “kenapa kok pulang larut malam? Setelah itu langsung melakukan penganiayaan,” tuturnya.
Bambang juga menyampaikan, korban mengaku dianiaya oleh suaminya bukan kali ini saja, namun sudah kerap terjadi namun tidak berani melapor ke polisi.
Saat ini, lanjut Bambang, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut. (bds*)
Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki