Hukum

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pj Wali Kota Kendari Laporkan Pemilik Akun Facebook Ida Amelia Yunus

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemilik akun media sosial (medsos) Facebook Ida Amelia Yunus dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/5/2024).

Pelaporan tersebut buntut pencemaran nama baik Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhamad Yusuf yang dilakukan pemilik akun Ida Amelia Yunus.

Adapun laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dilayangkan Kadis Kominfo Kota Kendari Nismawati didampingi Kabag Hukum Setda Kota Kendari, Kurniawan Ilyas.

Nismawati mengatakan, isi aduannya mengenai penyebaran player di Facebook yang berisikan foto Pj Wali Kota Kendari, disertai dengan narasi-narasi yang cenderung menyerang pribadi Pj Wali Kota Kendari.

“Narasi yang dibuat oleh akun facebook tersebut kami nilai telah menyerang pribadi Bapak Muhamad Yusuf,” ujar dia.

Ia menerangkan, postingan berbau ujaran kebencian tersebut bukan hanya sekali dilakukan, tetapi sudah berulang kali disebarkan di grup-grup Facebook dengan maksud dan tujuan yang sama.

Tak terima terus diserang secara personal, Pj Wali Kota Kendari, memutuskan untuk melaporkan pemilik akun tersebut. Ia berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang baru saja diadukan ke Polda Sultra.

“Semoga segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button