Buser 77 Polresta Kendari Tangkap Napi yang Kabur, Kepala Rutan Minta Maaf
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) amankan narapidana (napi) atau atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial HM (33) yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIA Kendari.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Herianto membenarkan terkait penangkapan napi ketika dihubungi awak media, Kamis (1/2/2024). Napi tersebut didapat usai melarikan diri dua hari yang lalu.
Herianto mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihak pencari Rutan Kendari bersama Buser 77 Polresta Kendari dan warga mengetahui keberadaan napi tersebut.
Sebelum dibekuk, mantan Kepala Rutan Konawe ini menyebut bahwa HM sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran di sekitar rawa Jalan Lingkar atau Inner Ring Road di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari
“Benar, telah ditangkap oleh Tim Pencari Rutan Kelas IIA Kendari bersama Buser 77,” ungkap dia.
Herianto pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan Buser 77 Polresta Kendari yang telah membantu dalam melakukan pencarian.
“Maaf, kepada masyarakat karena kejadian larinya WBP atas kelalaian petugas kami,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, HM melarikan diri dari Rutan Kelas IIA Kendari, Senin (29/1/2024). HM lolos dari pantauan petugas, ketika sedang membersihkan tower atau menara penjagaan petugas.
Memanfaatkan kelengahan petugas, napi yang diberikan tugas lain (kurve) ini lalu melarikan diri. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan